Langsung ke konten utama

Yang Harus Diketahui Soal Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar

Pemerintah mulai melakukan beberapa langkah untuk mewujudkan konsep single identity number. Pada suatu saat nanti, masing-masing orang mempunyai single identity number. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mewajibkan pelanggan kartu SIM baru (kartu SIM perdana) untuk melakukan registrasi dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Sementara pelanggan kartu lama diharuskan untuk melakukan registrasi ulang dengan mencantumkan NIK dan nomor KK.

Pemerintah mengimbau agar masing-masing warga melakukan registrasi ulang ini secara mandiri agar data berupa NIK dan nomor KK tidak bocor. Berikut ini ada beberapa hal yang harus kamu ketahui sebelum melakukan registrasi kartu SIM baru atau registrasi ulang:

National Single Identity

Mengapa kamu harus melakukan registrasi ulang? Mengapa kamu harus mencantumkan nomor KK dan NIK? Berdasarkan siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, seperti dilansir dari kompas.com, registrasi dilakukan untuk melindungi konsumen dari bahaya penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti penipuan dan penyebaran hoax. Alasan lainnya adalah pemerintah mencanangkan program national single identity. Sistem operator seluler akan terhubung dengan database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Itu berarti bahwa identitas pemilik kartu prabayar harus sesuai dengan data kependudukannya. Dasar hukum registrasi kartu prabayar ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016.

Mandiri

Pemerintah mengimbau warga untuk melakukan registrasi ulang secara mandiri. Supaya apa? Supaya data penting seperti NIK dan nomor KK tidak bocor ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah menjamin keamanan data pengguna kartu prabayar. Data itu tidak akan bisa diubah dan disalahgunakan operator karena letaknya berada di server Dukcapil. Operator yang membocorkan data pelanggan akan dikenai denda ratusan miliar rupiah, dikenai sanksi pidana, dan kerja samanya dihentikan.

Beberapa cara

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan dalam proses ini. Pertama, pelanggan bisa mendatangi gerai masing-masing operator dengan membawa NIK dan nomor KK. Nomor harus diisi secara lengkap dan benar. Nomor identitas itu akan di-cross check dengan server Dukcapil. Kedua, pelanggan bisa melakukan proses registrasi ulang melalui SMS (short message service). , Ketiga, proses registrasi ini bisa dilakukan pelanggan lewat layanan online operator.

Batas waktu

Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017, proses registrasi ulang kartu SIM dimulai pada 31 Oktober. Proses registrasi ini akan berlangsung hingga 28 Februari 2018.

Bagaimana jika tidak punya e-KTP?

Yang harus disiapkan dalam proses registrasi ulang atau baru ini adalah NIK dan nomor KK. Bagaimana jika ternyata e-KTP atau KTP belum dicetak atau hilang? Bukankah NIK tercantum pada KTP? Jangan khawatir! Kamu matih bisa melakukan registrasi slang karena NIK juga tercantum pada KK.

Pemblokiran bertahap

Dasar hukum registrasi kartu prabayar ini adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016. Jika peraturan ini diabaikan, nomor pengguna baru tidak bisa diaktifkan. Sementara kepada pengguna lama pemerintah akan memblokir kartu secara bertahap: blokir panggilan keluar, blokir panggilan masuk, dan blokir pengiriman pesan.

Tidak ada batas jumlah nomor

Yang menjadi pertanyaan banyak orang adalah berapa batas nomor yang harus didaftarkan atau dimiliki? Jawabannya adalah tidak ada batas. Namun, jika kamu melakukan registrasi melalui SMS, kamu hanya bisa mendaftarkan 3 nomor prabayar dari satu operator yang sama. Jika kamu masih punya nomor yang lain dari operator yang sama, kamu harus datang ke gerai operator itu dan mendaftarkannya.

Artikel Lainnya :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hong Kong Perkuat Wisata Halal

Hong Kong merupakan salah satu negara Asia yang menjadi tujuan wisata terpopuler di dunia. Memiliki struktur kota yang rapi dan destinasi wisata yang menarik, tak heran jika negara ini menjadi tujuan wisata terfavorit turis Indonesia dan mancanegara. Daphne Hi, Public Relations Manager of Hong Kong Tourism Board menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara peringkat ketiga dengan pengunjung Hong Kong terbanyak, setelah Filipina dan Thailand. Dari Indonesia sendiri, tercatat turis Muslim yang lebih mendominasi di sana. “ Bagi turis muslim yang berlibur ke Hong Kong, tenang saja, karena di sana juga menyajikan makanan halal.” ujar Daphne di Jakarta, Senin 2 April 2018. Menurut Daphne, beberapa turis muslim masih belum mengetahui bahwa beberapa restoran di Hong Kong juga menyajikan makanan halal. “ Di sana memang banyak restoran yang menyajikan makanan tidak halal, namun bukan berarti tidak ada makanan halal. Jika pelayan restoran melihat turis menggunakan hijab, pasti mereka akan menyara...

Membuat Npwp Bagi Yang Belum Bekerja

Cara Membuat Npwp Bagi Yang Belum Bekerja - Termudah.com | Bagaimana cara daftar online npwp belum kerja dan cara mengisi formulir npwp yg belum kerja ? Bekerja merupakan salah satu hal yang harus kita kerjakan hampir setiap harinya. Banyaak sekali hal yang harus kita buat jika kita bekerja di sebuah perusahaan mulai dari berkas berkas dan NPWP. Biasanya yang namanya NPWP bagi pekerja kantoran itu diwajibkan. Namun pertanyaan selanjutnya jika kita belum bekerja apakah bisa membuat npwp? Ada yang mengalami masalah seperti ini? Kali ini mari kita belajar bersama bagaimana cara membuat npwp bagi kita yang belum bekerja. https://www.termudah.com/2018/12/membuat-npwp-bagi-yang-belum-bekerja.html

XL MoodMusic Layanan RBT yang Bisa Gonta Ganti Sesuai Mood

Popularitas layanan nada tunggu atau Ring Back Tone (RBT) terus dikembangkan oleh perusahaan telekomunikasi XL Axiata. Mereka meluncurkan layanan nada tunggu baru yang fleksibel bernama MoodMusic sejak 1 Desember 2015 lalu. Dengan nada tunggu terbaru ini, pelanggan dapat mengekspresikan mood atau perasaannya melalui musik nada tunggu langsung dari ponselnya. Berbeda layanan sejenis yang sudah ada, layanan ini mengizinkan pelanggan untuk mengganti lagu nada tunggu tanpa biaya tambahan selama masa langganan. Chief Revenue Management Officer XL, M. A. Ali, meyakini pelanggan tetap mencari RBT sebagai ‘status’ dan hal itu diekspresikan pada nada tunggu di ponsel. “Hingga saat ini pun, RBT masih saja sebagai layanan VAS yang paling banyak diminati,” kata Ali. Hingga saat ini, XL memiliki sekitar 9 juta pelanggan dari layanan bernilai tambah (value added service/VAS), di mana 2,5 juta di antaranya adalah pelanggan RBT. Terkait : Cara Berhenti RBT XL XL mengatakan saat ini sudah ada ratusan l...